Senin, 06 November 2017

ISO 14000

Hasil gambar untuk isoISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap Negara. Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan.
Berdasarkan keputusan Presiden No. 20 tahun 1984 tentang Dewan Standarisasi Nasional (DSN) yang kemudian disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 7 tahun 1989, stndarisasi merupakan sarana penunjang yang mendayagunakan secara optimal sumber daya alam dan manusia dengan selalu memperhatikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesehatan dan keselamatan. Berdasarkan Peratuaran Pemerintah No. 15 tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia dan Keputusan Presiden No. 12 tahun 1991, tentang penyusunan, penerapan, dan pengawasan Standar Nasional Indonesia, maka Dewan Standarisasi Nsional (DSN) mengadopsi secara total seri ISO 9000 menjadi standar seri SNI I9-9000.

ISO 14000
Merupakan standar system manajemen lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan akibat dari suatu kegiatan perusahaan. Elemen ISO 14000 yang terkait dengan proyek konstruksi adalah polusi udara, pembuangan ke sumber air, pasokan air dan pengolahan limbah domestik, limbah dan bahan-bahan berbahaya, gangguan, bunyi/kebisingan dan getaran, radiasi, perencanaan fisik, pengembangan perkotaan, gangguan bahan/material, penggunaan energi, keselamatan dan kesehatan kerja karyawan.


·         ISO 14001

ISO-14001, SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

Bagian dari seri ISO-14000 yang merupakan suatu sistem yang

mengorganisasikan Kebijakan Lingkungan, perencanaan, implementasi,

pemeriksaan, tindakan koreksi dan tinjauan manajemen perusahaan dalam

melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan sehingga tercapai perbaikan

lingkungan yang bersifat terus menerus atau berkesinambungan

·         ISO 14010-14015

ISO-14010 s/d 14015, AUDIT LINGKUNGAN

Suatu alat manajemen untuk menguji efektifitas atau kinerja perusahaan dalam

melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan dengan menggunakan kriteria

audit yang disepakati, didokumentasikan dan hasilnya dikomunikasikan kepada klien.

·         ISO 14020 - 14024

ISO 14020 – 14024 (Label Lingkungan)

Berhubungan dengan segala bentuk pernyataan lingkungan, periklanan dan pemasaran. Rekomendasi pemberian label meliputi 3 jenis yaitu:

-Produk yang dihasilkan bersahabat dengan lingkungan

-Pernyataan spesifik produsen seperti dapat didaur ulang

-Dampak lingkunganatas produk

·         ISO 14041 – 14044

ISO 14041 – ISO 14044 (Analisis Siklus Hidup / Life Cycle Analysis) Analisis siklus hidup mencakup tahap desain konseptual atas produk, bahan baku, dampak operasional, daur ulang atau pembuangan produk.




Referensi
                                            


Tidak ada komentar:

Posting Komentar